Profesi Keguruan

PROFESI DAN PROFESIONALISME

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok
Mata Kuliah: Profesi Keguruan/ Pendidikan

Dosen Pengampu: Dr. Rahmat Hidayat, M.A
Disusun oleh:
Sem. V/PAI-3
Azmar Hidayat                (31153152)
Eka Suryani Harahap     (31154206)
Iqbal Mingka                    (31154189)
Putri pujayana                 (31154215)

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUMATERA UTARA
MEDAN
2017
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah wa syukrulillah, segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat  Allah Swt. Tuhan seluruh alam, yang telah memberikan banyak nikmat, iman, ilmu dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
Solawat dan salam tetap tercurahkan kepada junjungan alam nabi Allah Muhammad Saw. Allhumma solli wasallim ‘ala nabiyina muhammad, Yang telah membawa manusia dari zaman kegelapan hingga zaman yang terang benderang, dari zaman kebodohan hingga zaman penuh dengan ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang kita rasakan saat ini. Muadah-mudahan dengan memperbanyak bacaan solawat kepada beliau kita dapat di syaafatnya di akhirat kelak. Aamiin.
Tak lupa ucapan terimakasih juga penulis ucapkan  kepada:
1.      Orang tua penulis yang selalu memberikan bantuan dan dukungan baik berupa materi maupun berupa doa sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
2.      Bapak Dr. Rahmat Hidayat, M.A selaku dosen pembimbing mata kuliah Profesi Keguruan/ pendidikan yang telah memberikan arahan dalam pembuatan makalah ini.dan
3.      Teman-teman seperjuangan  khususnya  PAI-3  yang telah merikan dukungan dan semangat dalam pembuatan makalah ini.
Makalah yang berjudul “Profesi dan Profesionalisme” adalah sebuah usaha yang dibuat penulis  sebagai syarat untuk memenuhi  dan melengkapi tugas mata kuliah Profesi Keguruan/pendidikan di jurusan Pendidikan Agama Islam, fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN SU Medan.
Penulis sudah berupaya semaksimal mungkin dalam penulisan makalah ini, penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna, dengan lapang dada penulis menerima kritik dan saran dari para pembaca agar makalah ini lebih sempurna.
Akhirnya, kami berharap tulisan yang sedikit ini ada manfaatnya bagi kita semua, khususnya bagi penulis, mudah-mudahan menjadi amal jariyah, dan bagi para pembaca mudah-mudahan tulisan ini dapat menambah perbendaharaan pengetahuan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.

Medan, 17 September  2017



Penulis






Daftar Isi
Kata Pengantar................................................................................................................. i
Daftar Isi........................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
A.    Latar Belakang Masalah...................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah................................................................................................ 1
C.     Tujuan................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................ 2
PROFESI DAN PROFESIONALISME GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK 2
A.    Pengerian Profesi ................................................................................................. 2
1.      Guru Sebagai Pendidik................................................................................. 3
2.      Guru Sebagai Profesi.................................................................................... 4
3.      Karakteristik Profesi..................................................................................... 6
B.     Pengertian Profesionalisme.................................................................................. 7
1.      Indikator Profesionalisme............................................................................. 9
2.      Komponen Profesionalisme Guru............................................................... 10
3.      Ciri-Ciri Profesionalisme............................................................................. 11
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 12
A.    Kesimpulan.......................................................................................................... 12
B.     Saran..................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru, Peran guru sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, karena tanpa guru siapa yang akan mengajar anak-anak di sebuah lembaga pendidikan (sekolah). Menjadi seorang guru adalah profesi yang tidak mudah, banyak yang belum kita ketahui tentang bagaimana menjadi seorang guru. Khususnya bebagai calon guru kita harus tahu bagaimana menjadi guru yang profesional dan juga syarat-syarat menjadi seorang guru profesional. Namun terlebih dahulu kita harus tahu tentang pengertian profesi keguruan tersebut. Jika kita ingin menjadi seorang guru yang benar-benar ingin profesional kita harus memiliki sikap yang profesinal untuk menjadi seorang guru serta saran-saran untuk menjadi guru yang profesional tersebut sampai dengan pengembangan menjadi guru yang profesional agar nantinya kita menjadi guru yang benar-benar menggunakan profesi tersebut secara baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk itulah kami membuat makalah ini agar menjadi bahan kajian kita semua sebagai calon guru dimasa depan yang memiliki sikap dan perilaku yang benar-benar mencerminkan seorang tenaga pengajar.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa itu profesi dan profeionalisme?
2.      Bagaimana proses guru sebagai profesi dan pendidik?
3.      Apa karakteristik profesi?
4.      Apa indikator dan komponen  profeionalisme guru?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui Apa itu profesi dan profeionalisme?
2.      Bagaimana proses guru sebagai profesi dan pendidik?
3.      Apa karakteristik profesi?
4.      Apa indikator dan komponen  profesionalisme guru?
BAB II
PEMBAHASAN
PROFESI DAN PROFESIONALISME GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK
C.    Pengerian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/ permanen”.[1]
Profesi telah dirumuskan dalam sejumlah defenisi yang berlainan, walaupun begitu, tentang substansinya tidak banyak berbeda.
Menurut  prof. Prayitno, Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menutut keahlian dari para petugasnya.[2]
Menurut Webstar Profesi juga di artikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mengsyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang di peroleh dari pendidikan yang intensif. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat di pegang oleh sembarangan orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus.[3]
Sementara Webster’s New Word Dictiononary menjelaskan profesi sebagai suatu pekerjaan yang meminta pendidikan tinggi, dan biasanya meliputi pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, mengarang dan sebagainya. Good’s Dictonary of Eduction mendefenisikannya sebagai suatu pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama diperguruan tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus. Dari kedua defenisi itu sudah jelas bahwa tidak setiap pekerjaan bisa disebut profesi, karena harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu.[4]
Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan penguasan pengetahuan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer, keperawatan, kependidikan dan sebagainya. Nana Sudjana dalam Usman mengatakan bahwa “Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilkukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain”. Profesi seseorang yang mendalami hukum adalah ahli hukum, seperti jaksa, hakim, dan pengacara. Profesi seseorang yang mendalami keperawatan adalah perawat. Sementara itu, seseorang yang mengguluti dunia pendidikan (mendidik dan mengajar) adalah guru, dan berbagai profesi lainnya.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen).[5]
1.      Guru sebagai pendidik
Guru sebagai pendidik maksudnya adalah posisi sosial guru benar-benar hanya dalam ruangan ukuran 8 x 8 m. tidak diluar kelas. Hanya dikelas itulah guru berperan. Dalam ruangan kecil itulah guru memberikan petuah dan ajarannya mengenai berbagai hal, terkait dengan mata pelajaran yang diampunya kepada para peserta didik. Pada saat menjelaskan guru sebagai pendidik, Hamid Darmadi merinci pendidikan kedalam bentuk peik pendidikan, pengajaran, pembimbingan, dan pelatihan.
Ada yang memandang bahwa perilaku itu merupakan bentuk nyata dari profesionalisme. Guru yang profesioanal katanya adalah guru yang fokus pada usaha pengajaran dan pendidikan, sebagaimana jati diri fungsi guru dimaksud. Dan tidak lebih dari itu. Guru yang professional menurut kelompok ini, adalah guru yang tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sekalipun masalah politik pendidikan atau pendidikan politik.
Dizaman orde baru, pada saat NKK/BKK (Normalisasi kehidupan kampus), baik dosen maupun mahasiswa di paksa ditarik kedalam kampus. Mahasiswa di tuntut untuk kekampus, dan guru atau dosenpun di paksa untuk kekampus. Tidak ada ruang aktivitas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dengan adanya kebijakan ini, praktis kepekaan mahasiswa dan guru atau dosenpun mengalami penyurutan. Walaupun tidak padam, tetapi kepekaan dan kepedulian mahasiswa secara umum berkurang dibandingkan dengan masa-masa tidak diberlakukannya NKK/BKK. Di era itu, mahasiswa benar-benar diposisikan sebagai orang yang tengah belajar, dan belajarnya di ruang kelas. Seorang dosen/guru di posisikan sebagai orang yang sedang mengajar dan melatih peserta didiknya, di dalam kelas dan tidak diluar kelas.
Kategori seperti itulah yang kita sebut guru sebagai tenaga pendidikan, kendati memang tidak mengandung makna pendidikan yang utuh dan sempurna.[6]
2.      Guru Sebagai Profesi
Posisi guru mengarah dan  mewujudkan menjadi sebuah  profesi. Penyebutan profesi guru  memang sudah lama dikenal di Indonesia. Tetapi, istilah itu lebih mengacu pada makna pekerjaan yang dijadikan  sebagai mata pencarian, dan tidak lebih dari itu.
Sejak lahirnya Undang-undang sistem pendidikan  Nasional yang baru, yaitu tahun 2003, dan juga Undang-undang Guru dan Dosen, pengakuan status sosial guru sebagai profesi mulai menguat. Karena lahirnya dua undang-undang, kemudian  melahirkan  kebijakan-kebijakan lanjutannya  yang mendukung pada usaha peningkatan  profesionalisme guru atau kemartabatan  guru.
Dalam UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 2, dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga professional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan  menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan forlmal  yang di anggap sesuai dengan  peraturan perundang-undangan.
   Pernyatan pasal 2 ini seseunggguhnya merupakan penegasan dari defenisi guru yang di anut oleh undang-undang. Pada undang –undang tersebut, dinyatakan bahwa guru adalah pendidik professional dengan  tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan  pendidikan menengah.
Soetjipto dan  Raflis kosasi, mengatakan bahwa profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang ,menuntut keahlian dan etika khusus serta baku atau standart layanan. Secara rinci, menyebutkan ada delapan kriteria, sebuah  pekerjaan disebut profesi yaitu :
1)      Jabatan yang melibatkan  kegiatan intelektual .
2)      Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
3)      Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama.
4)      Jabatan yang memerlukan latihan dalam  jabatan yang sinambung.
5)      Jabatan yang menjanjikan karya hidup dan ke anggotaannya yang permanen.
6)      Jabatan yang menentukan standart etika (baku) oleh kelompok sendiri.
7)      Jabatan yang mementingkan tatanan di atas keuntungan pribadi.
8)      Jabatan yang mempunyai organisasi profesi yang kuat dan terjalin rapat.[7]



3.      Karakteristik Profesi
Dalam literatur dijumpai macam deskripsi tentang unsur-unsur esensial profesi itu, Moore mendefenisikan profesi itu menurut ciri-ciri berikut:
a.       Seorang profesional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya.
b.       ia terikat oleh suatu penggilan hidup, dan dalam hal ini ia memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan dan perilaku.
c.       Ia anggota organisasi profesional yang formal.
d.      Ia menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus.
e.       Ia terikat oleh syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian.
f.       Ia memperoleh otonomi berdasarkan spesialis teknnik yang tinggi sekali.
Greenwood, menyarankan bahwa profesi-profesi dibedakan dari non profesi karena memiliki unsur-unsur esensial berikut:
1.      Suatu dasar teori sistematis.
2.      Kewenangan (authority) yang diakui oleh klien.
3.      Sangsi dan pengakuan masyarakat atas kewenangan ini.
4.      Kode etik yang mengatuir hubungan-hubungan dari orang-orang profesional dengan klien dan teman sejawat.
5.      Kebudayaan profesi yang terdiri atas nilai-nilai, norma-norma dan lambang-lambang.[8]
Dibidang pendidikan  juga telah dilakukan usaha untuk menguraikan unsur-unsur esensial profesi itu. Komisi kebijaksanaan pendidikan NEA Amerika Serikat misalnya menyebut enam kriteria bagi profesi dibidang pendidikan:
1.      Profesi didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
2.      Profesi mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya.
3.      Profesi melayani kebutuhan para anggotanya (akan kesehteraan dan pertumbuhan profesional).
4.      Profesi memiliki norma-norma etis.
5.      Profesi mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dibidangnya (mengenai perubahan-perubahan dalam kurukulum, struktur organisasi pendidikan, persiapan profesional, dst.)
6.      Profesi memiliki solidaritas kelompok profesi.[9]

D.    Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris yaitu “profesionalism “ yang secara leksikal berarti sifat profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Sifat yang dimaksud adalah seperti yang dapat ditampilkan dalam perbuatan, bukan hanya dalam kata-kata saja. Untuk menunjukkan seseorang itu profesional adalah dengan perbuatan yang dilakukan bukan hanya dalam kata-kata yang diucapkan saja.[10]
Profesioanlisme dapat di artikan sebagai komitmen para angggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerusmengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[11]
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencharian. Sementara itu, guru yang prifesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan ketempilan profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Dengan kata lain, pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemamampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mamapu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memliki pengalaman yang kaya dibidangnya.
Menurut Moh. Ali  Suatu pekerjaan profesional memerlukan persyaratan khusus, yakni
1.      Menuntut adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.      Menuntut adanya tingkat pendidikam yang memadai
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanaknya
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain persyaratan diatas usman menambahkan, yaitu
1.      Memiliki kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
2.      Memiliki klien/objek pelayanan yang tetap seperti guru dan muridnya
3.      Diakui oleh masyarakat karena memang diperlukan biasanya dimasyarakat.[12]
Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi sebagai pengajar seperti menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih, pembimbing, dan manager belajar. Sebagai pelatih, seorang guru akan berperan seperti pelatih olah raga ia mendorong siswa nya untuk menguasai alat belajar, memotifasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi tingginya, dan membantu siswa menghargai nilai belajar dan pengetahuan. Sebagai pembimbing atau konselor, guru akan berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan dalam pribadi yang mengundang rasa hormat dan ke akraban dari siswa. Sebagai manager belajar, guru akan membimbing siswanya belajar, mengambil prakarsa, dan mengeluarkan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan ketiga peran ini maka diharapkan para siswa mampu mengembangkan potensi diri masing masing, mengembangkan kreatifitas, dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.[13]
1.      Indikator Profesionalisme
Salah satu di antara upaya kita dalam mewibawakan profesi ini, yaitu memahami, mencermati, dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam konsep profesi atau profesionalitas itu sendiri. Ada banyak istilah yang merujuk pada penggunaan kata ini, diantaranya ada istilah profesi, professional, profesionalisme dan profesionalisasi.
   Undang-undang No. 14 tahun 2005 pasal 1 profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dari rumusan itu dapat ditemukan ukuran penting yang menjadikan guru dianggap sebagai sebuah  profesi  yaitu :
1.      Menjadi sumber penghasilan kehidupan
2.      Memerlukan keahlian
3.      Memerlukan kemahiran
4.      Memerlukan kecakapan
5.      Adanya standar mutu atau norma tertentu
6.      Memerlukan pendidikan profesi
Guru adalah sebuah profesi, kompetensi seorang guru yang professional, ada enam sebagaimana  tercantum pasal 1 tersebut. Keenam aspek itu, perlu mendapat cermatan seksama, sehingga kita menjelaskan dengan baik mengenai kualitas dan profesi guru itu sendiri.[14]
2.      Komponen Profesionalisme Guru
Pada undang-undang guru dan dosen, kita menemukan enam komponen yang membentuk profesionalisme seorang guru.  Keenam komponen yaitu :
1.      Menjadi sumber penghasilan kehidupan
2.      Memerlukan keahlian
3.      Memerlukan keahlian
4.      Memerlukan kecakapan
5.      Adanya standar mutu  atau norma tertentu
6.      Memerlukan pendidikan profesi
Pertama, sebuah profesi harus menjadi sumber penghasilan kehidupan. Walaupun defenisi ini tidak menyebutkan status pekerjaanya, tetapi dapat di artikan bahwa sebuah pekerjaan disebut profesi bila menjadi sumber penghasilan. Memang pada kenyataanya status pekerjaan itu ada yang bersifat sampingan dan ada yang bersifat pekerjaan utama. Menjalankan tugas pokok sebagai guru, dapat di posisikan sebagai tugas pokokdan sebagai tugas sampingan.
Dua, memerlukan keahlian. Komponen yang ke dua, merupakan sebuah kompotensi intelektual dan fungsional orang yang ahli dan memiliki keahlian, merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dan menjalankan tugas profesinya.  Untuk memudahkanya standar keahlian dapat mengacu pada ijazah pendidikan. Ada dua makna yang kita sebut sebagai sebuah keahlian. Pertama, keahlian yang diwujudkan dalam  bentuk ijazah pendidikan formal, dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan. Sedangkan makna yang ke dua, ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga nonformal.
Ketiga, memerlukan kemahiran adalah sebuah pekerjaan yang membutuhkan latihan. Mahir dalam bahasa Indonesia, diartikan sangat terlatih.
Keempat, memerlukan kecakapan. Walaupun dalam bahasa Indonesia memiliki makna beririsan, dengan keahlian dan kemahiran, namun untuk makna kecakapan ini ada sikap mental yang hadir dalam diri pelaku profesi.[15]
Kelima, adanya standar mutu atau norma tertentu. Ada dua aspek yang pertma, standar mutu dan sisi ain yaitu norma tertentu. Untuk standar mutu, pekerjaan seorang di atur dengan berbagai peraturan perundangan yang mengatur profesinya, bahkan kalayakan profesionalismenya pun diawasi, salah satu diantaranya adalah dengan diberlakukanya sertifikasi,profesi dan uji kompetensi guru.[16]
3.   Ciri-Ciri Profesionalisme
Ada 4 ciriciri profesionalisme:
1.      Memiliki keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan dengan bidang tadi.
2.      Memiliki ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.      Memiliki sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.      Memiliki sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.[17]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Profesi adalah Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/ permanen, atau suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mengsyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang di peroleh dari pendidikan yang intensif/ tinggi.
Sematara itu Profesionalisme adalah sifat profesi. Sifat yang dimaksud adalah sifat  yang dapat ditampilkan dalam perbuatan, bukan hanya dalam kata-kata saja. Untuk menunjukkan seseorang itu profesional adalah dengan perbuatan yang dilakukan bukan hanya dalam kata-kata yang diucapkan saja. Atau Profesionalisme merupakan suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang, atau menunjukkan kepada komitmen para angggota/ kelompok suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.

B.     Saran
Kepada para pemangku profesi khususnya kepada guru agar dapat memahami dan mengaplikasi profesinya agar dapat menyenangkan klien/ anggota, dan tujuan yang ingin di capai mudah memperolehnya, kepada calon guru agar memahami profesi guru yang akan menjadi profesinya, agar pada saat sudah menjalani profesi tersebut dapat menjalankan dengan baik dan dapat memecahkan masalah-masalah yang datang.



DAFTAR PUSTAKA
Di ambil pada tanggal 15 september 2017 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
Kunandar, Guru Profesional, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Pdf. Sri Winarni, Profesi, Profesional, Profesioanlisme, dan Profesionalisasi.
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013.
Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan, Bandung: Angkasa,1983.
Sudarma, Momon, Profesi Guru, dipuji, dikritisi, dan dicasi, Bandung: PT Raja Grafindo Persada, 2013.





[1] Di unduh pada tanggal 15 september 2017 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
[2] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,(Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013), hal. 338
[3] Kunandar, Guru Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 45
[4]Oteng sutisna, Administrasi Pendidikan, (Bandung: Angkasa,1983), hal. 302
[5] Kunandar, op.,cit, hal.45-46
[6]Momon Sudarma, Profesi Guru, dipuji, dikritisi, dan dicaci, (Bandung: PT Raja Grafindo Persada, 2013), hal. 10-11
[7] Ibid.

[8] Otenng Sutisna, op.,cit,, hal.303-304
[9] Ibid. hal.304-305
[10] Pdf
[11] Prayitno dan Erman Amti, op.,cit, hal. 339
[12] Kunandar, op.,cit, hal. 46-51
[13] Ibid.
[14] Momon Sudarma, op.,cit, hal. 10-11
[15] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Di unduh pada tanggal 15 september 2017 dari http://id.wikipedia.org/wiki/Profesionalisme

Komentar

  1. Casinos Near You – LuckyClub
    Here you'll find the best online casinos near you in luckyclub over 20 countries. Discover the best slots and table games, If you're looking for a fun casino to visit

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Pendidikan Islam PEMBAHARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI MESIR, TURKI DAN INDIA