Profesi Keguruan
PROFESI
DAN PROFESIONALISME
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok
Mata Kuliah: Profesi
Keguruan/ Pendidikan
Dosen Pengampu: Dr. Rahmat Hidayat, M.A
Disusun oleh:
Sem. V/PAI-3
Azmar
Hidayat (31153152)
Eka
Suryani Harahap (31154206)
Iqbal
Mingka (31154189)
Putri
pujayana (31154215)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUMATERA UTARA
MEDAN
2017
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillah
wa syukrulillah, segala puji
dan syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah Swt. Tuhan seluruh alam, yang telah memberikan banyak nikmat,
iman, ilmu dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat
pada waktunya.
Solawat dan salam tetap tercurahkan
kepada junjungan alam nabi Allah Muhammad Saw. Allhumma solli wasallim ‘ala
nabiyina muhammad, Yang telah membawa manusia dari zaman kegelapan hingga
zaman yang terang benderang, dari zaman kebodohan hingga zaman penuh dengan
ilmu pengetahuan dan teknologi seperti yang kita rasakan saat ini.
Muadah-mudahan dengan memperbanyak bacaan solawat kepada beliau kita dapat di
syaafatnya di akhirat kelak. Aamiin.
Tak lupa ucapan terimakasih juga
penulis ucapkan kepada:
1.
Orang
tua penulis yang selalu memberikan bantuan dan dukungan baik berupa materi
maupun berupa doa sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini.
2.
Bapak
Dr. Rahmat Hidayat, M.A selaku dosen pembimbing mata kuliah Profesi
Keguruan/ pendidikan yang telah memberikan arahan dalam pembuatan makalah
ini.dan
3.
Teman-teman
seperjuangan khususnya PAI-3 yang
telah merikan dukungan dan semangat dalam pembuatan makalah ini.
Makalah yang berjudul “Profesi dan Profesionalisme” adalah
sebuah usaha yang dibuat penulis sebagai
syarat untuk memenuhi dan melengkapi tugas
mata kuliah Profesi Keguruan/pendidikan di jurusan Pendidikan Agama
Islam, fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN SU Medan.
Penulis sudah berupaya semaksimal
mungkin dalam penulisan makalah ini, penulis juga menyadari bahwa makalah ini
masih sangat jauh dari kata sempurna, dengan lapang dada penulis menerima
kritik dan saran dari para pembaca agar makalah ini lebih sempurna.
Akhirnya, kami berharap tulisan yang
sedikit ini ada manfaatnya bagi kita semua, khususnya bagi penulis,
mudah-mudahan menjadi amal jariyah, dan bagi para pembaca mudah-mudahan tulisan
ini dapat menambah perbendaharaan pengetahuan dan dapat diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Aamiin.
Medan,
17 September 2017
Penulis
Daftar
Isi
Kata Pengantar................................................................................................................. i
Daftar Isi........................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................................ 1
A.
Latar Belakang Masalah...................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................................ 1
C.
Tujuan................................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................ 2
PROFESI DAN PROFESIONALISME GURU SEBAGAI TENAGA PENDIDIK 2
A.
Pengerian Profesi ................................................................................................. 2
1.
Guru Sebagai Pendidik................................................................................. 3
2.
Guru Sebagai Profesi.................................................................................... 4
3.
Karakteristik Profesi..................................................................................... 6
B.
Pengertian Profesionalisme.................................................................................. 7
1.
Indikator Profesionalisme............................................................................. 9
2.
Komponen Profesionalisme Guru............................................................... 10
3.
Ciri-Ciri Profesionalisme............................................................................. 11
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 12
A.
Kesimpulan.......................................................................................................... 12
B.
Saran..................................................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dunia pendidikan tidak lepas dari peran seorang guru, Peran guru
sangat dibutuhkan dalam proses pendidikan, karena tanpa guru siapa yang akan
mengajar anak-anak di sebuah lembaga pendidikan (sekolah). Menjadi seorang guru
adalah profesi yang tidak mudah, banyak yang belum kita ketahui tentang bagaimana
menjadi seorang guru. Khususnya bebagai calon guru kita harus tahu bagaimana
menjadi guru yang profesional dan juga syarat-syarat menjadi seorang guru
profesional. Namun terlebih dahulu kita harus tahu tentang pengertian profesi
keguruan tersebut. Jika kita ingin menjadi seorang guru yang benar-benar ingin
profesional kita harus memiliki sikap yang profesinal untuk menjadi seorang
guru serta saran-saran untuk menjadi guru yang profesional tersebut sampai
dengan pengembangan menjadi guru yang profesional agar nantinya kita menjadi
guru yang benar-benar menggunakan profesi tersebut secara baik sesuai dengan
aturan yang berlaku.
Untuk itulah kami membuat makalah ini agar menjadi bahan kajian
kita semua sebagai calon guru dimasa depan yang memiliki sikap dan perilaku
yang benar-benar mencerminkan seorang tenaga pengajar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
itu profesi dan profeionalisme?
2.
Bagaimana
proses guru sebagai profesi dan pendidik?
3.
Apa
karakteristik profesi?
4.
Apa
indikator dan komponen profeionalisme
guru?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Apa itu profesi dan profeionalisme?
2.
Bagaimana
proses guru sebagai profesi dan pendidik?
3.
Apa
karakteristik profesi?
4.
Apa
indikator dan komponen profesionalisme
guru?
BAB II
PEMBAHASAN
PROFESI DAN PROFESIONALISME GURU
SEBAGAI TENAGA PENDIDIK
C.
Pengerian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris “Profess”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/ permanen”.[1]
Profesi telah dirumuskan dalam
sejumlah defenisi yang berlainan, walaupun begitu, tentang substansinya tidak
banyak berbeda.
Menurut prof. Prayitno, Profesi adalah suatu jabatan
atau pekerjaan yang menutut keahlian dari para petugasnya.[2]
Menurut Webstar Profesi juga di
artikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mengsyaratkan
pengetahuan dan keterampilan khusus yang di peroleh dari pendidikan yang
intensif. Artinya suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
di pegang oleh sembarangan orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan
dan pelatihan secara khusus.[3]
Sementara Webster’s New Word Dictiononary menjelaskan profesi
sebagai suatu pekerjaan yang meminta pendidikan tinggi, dan biasanya meliputi
pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, mengarang dan
sebagainya. Good’s Dictonary of Eduction mendefenisikannya sebagai suatu
pekerjaan yang meminta persiapan spesialisasi yang relatif lama diperguruan
tinggi dan dikuasai oleh suatu kode etik yang khusus. Dari kedua defenisi itu
sudah jelas bahwa tidak setiap pekerjaan bisa disebut profesi, karena harus
memenuhi sejumlah kriteria tertentu.[4]
Profesi menunjukkan lapangan yang khusus dan mensyaratkan studi dan
penguasan pengetahuan khusus yang mendalam, seperti bidang hukum, militer,
keperawatan, kependidikan dan sebagainya. Nana Sudjana dalam Usman mengatakan
bahwa “Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat
dilkukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang
dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain”. Profesi
seseorang yang mendalami hukum adalah ahli hukum, seperti jaksa, hakim, dan
pengacara. Profesi seseorang yang mendalami keperawatan adalah perawat.
Sementara itu, seseorang yang mengguluti dunia pendidikan (mendidik dan
mengajar) adalah guru, dan berbagai profesi lainnya.
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,
kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta
memerlukan pendidikan profesi (UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen).[5]
1.
Guru sebagai pendidik
Guru sebagai pendidik maksudnya adalah posisi sosial guru
benar-benar hanya dalam ruangan ukuran 8 x 8 m. tidak diluar kelas. Hanya
dikelas itulah guru berperan. Dalam ruangan kecil itulah guru memberikan petuah
dan ajarannya mengenai berbagai hal, terkait dengan mata pelajaran yang
diampunya kepada para peserta didik. Pada saat menjelaskan guru sebagai
pendidik, Hamid Darmadi merinci pendidikan kedalam bentuk peik pendidikan,
pengajaran, pembimbingan, dan pelatihan.
Ada yang memandang bahwa perilaku itu merupakan bentuk nyata dari
profesionalisme. Guru yang profesioanal katanya adalah guru yang fokus pada
usaha pengajaran dan pendidikan, sebagaimana jati diri fungsi guru dimaksud.
Dan tidak lebih dari itu. Guru yang professional menurut kelompok ini, adalah
guru yang tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sekalipun masalah
politik pendidikan atau pendidikan politik.
Dizaman orde baru, pada saat NKK/BKK (Normalisasi kehidupan
kampus), baik dosen maupun mahasiswa di paksa ditarik kedalam kampus. Mahasiswa
di tuntut untuk kekampus, dan guru atau dosenpun di paksa untuk kekampus. Tidak
ada ruang aktivitas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam kegiatan
politik praktis. Dengan adanya kebijakan ini, praktis kepekaan mahasiswa dan
guru atau dosenpun mengalami penyurutan. Walaupun tidak padam, tetapi kepekaan
dan kepedulian mahasiswa secara umum berkurang dibandingkan dengan masa-masa
tidak diberlakukannya NKK/BKK. Di era itu, mahasiswa benar-benar diposisikan
sebagai orang yang tengah belajar, dan belajarnya di ruang kelas. Seorang
dosen/guru di posisikan sebagai orang yang sedang mengajar dan melatih peserta
didiknya, di dalam kelas dan tidak diluar kelas.
Kategori seperti itulah yang kita sebut guru sebagai tenaga
pendidikan, kendati memang tidak mengandung makna pendidikan yang utuh dan
sempurna.[6]
2. Guru Sebagai Profesi
Posisi guru mengarah dan mewujudkan menjadi sebuah profesi. Penyebutan profesi guru memang sudah lama dikenal di Indonesia.
Tetapi, istilah itu lebih mengacu pada makna pekerjaan yang dijadikan sebagai mata pencarian, dan tidak lebih dari
itu.
Sejak lahirnya Undang-undang sistem
pendidikan Nasional yang baru, yaitu
tahun 2003, dan juga Undang-undang Guru dan Dosen, pengakuan status sosial guru
sebagai profesi mulai menguat. Karena lahirnya dua undang-undang, kemudian melahirkan
kebijakan-kebijakan lanjutannya
yang mendukung pada usaha peningkatan
profesionalisme guru atau kemartabatan
guru.
Dalam UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen, pasal 2, dinyatakan bahwa guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga
professional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan forlmal yang di anggap sesuai
dengan peraturan perundang-undangan.
Pernyatan
pasal 2 ini seseunggguhnya merupakan penegasan dari defenisi guru yang di anut
oleh undang-undang. Pada undang –undang tersebut, dinyatakan bahwa guru adalah
pendidik professional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Soetjipto dan Raflis kosasi, mengatakan bahwa profesi
adalah jabatan atau pekerjaan yang ,menuntut keahlian dan etika khusus serta
baku atau standart layanan. Secara rinci, menyebutkan ada delapan kriteria,
sebuah pekerjaan disebut profesi yaitu :
1) Jabatan yang melibatkan kegiatan
intelektual .
2) Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
3) Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama.
4) Jabatan yang memerlukan latihan dalam
jabatan yang sinambung.
5) Jabatan yang menjanjikan karya hidup dan ke anggotaannya yang permanen.
6) Jabatan yang menentukan standart etika (baku) oleh kelompok sendiri.
7) Jabatan yang mementingkan tatanan di atas keuntungan pribadi.
8) Jabatan yang mempunyai organisasi profesi yang kuat dan terjalin rapat.[7]
3.
Karakteristik Profesi
Dalam literatur dijumpai macam
deskripsi tentang unsur-unsur esensial profesi itu, Moore mendefenisikan
profesi itu menurut ciri-ciri berikut:
a.
Seorang
profesional menggunakan waktu penuh untuk menjalankan pekerjaannya.
b.
ia terikat oleh suatu penggilan hidup, dan
dalam hal ini ia memperlakukan pekerjaannya sebagai seperangkat norma kepatuhan
dan perilaku.
c.
Ia
anggota organisasi profesional yang formal.
d.
Ia
menguasai pengetahuan yang berguna dan keterampilan atas dasar latihan
spesialisasi atau pendidikan yang sangat khusus.
e.
Ia
terikat oleh syarat-syarat kompetensi, kesadaran prestasi dan pengabdian.
f.
Ia
memperoleh otonomi berdasarkan spesialis teknnik yang tinggi sekali.
Greenwood, menyarankan bahwa profesi-profesi dibedakan dari non
profesi karena memiliki unsur-unsur esensial berikut:
1.
Suatu
dasar teori sistematis.
2.
Kewenangan
(authority) yang diakui oleh klien.
3.
Sangsi
dan pengakuan masyarakat atas kewenangan ini.
4.
Kode
etik yang mengatuir hubungan-hubungan dari orang-orang profesional dengan klien
dan teman sejawat.
5.
Kebudayaan
profesi yang terdiri atas nilai-nilai, norma-norma dan lambang-lambang.[8]
Dibidang pendidikan juga
telah dilakukan usaha untuk menguraikan unsur-unsur esensial profesi itu.
Komisi kebijaksanaan pendidikan NEA Amerika Serikat misalnya menyebut enam
kriteria bagi profesi dibidang pendidikan:
1.
Profesi
didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikhususkan.
2.
Profesi
mengejar kemajuan dalam kemampuan para anggotanya.
3.
Profesi
melayani kebutuhan para anggotanya (akan kesehteraan dan pertumbuhan
profesional).
4.
Profesi
memiliki norma-norma etis.
5.
Profesi
mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah dibidangnya (mengenai perubahan-perubahan
dalam kurukulum, struktur organisasi pendidikan, persiapan profesional, dst.)
6.
Profesi
memiliki solidaritas kelompok profesi.[9]
D.
Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme berasal dari kata bahasa Inggris yaitu “profesionalism
“ yang secara leksikal berarti sifat profesi yang
artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Sifat yang dimaksud adalah seperti yang dapat ditampilkan
dalam perbuatan, bukan hanya dalam kata-kata saja. Untuk menunjukkan seseorang
itu profesional adalah dengan perbuatan yang dilakukan bukan hanya dalam
kata-kata yang diucapkan saja.[10]
Profesioanlisme dapat di artikan
sebagai komitmen para angggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan
profesionalnya dan terus menerusmengembangkan strategi-strategi yang
digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.[11]
Profesionalisme guru merupakan
kondisi, arah, nilai, tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam
bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang
menjadi mata pencharian. Sementara itu, guru yang prifesional adalah guru yang
memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan
pengajaran. Kompetensi disini meliputi pengetahuan, sikap, dan ketempilan
profesional, baik yang bersifat pribadi, sosial, maupun akademis. Dengan kata
lain, pengertian guru profesional adalah orang yang memiliki kemamampuan dan
keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mamapu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Guru yang profesional adalah
orang yang terdidik dan terlatih dengan baik, serta memliki pengalaman yang
kaya dibidangnya.
Menurut Moh. Ali Suatu pekerjaan profesional memerlukan
persyaratan khusus, yakni
1.
Menuntut
adanya keterampilan berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam
2.
Menekankan
pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya
3.
Menuntut
adanya tingkat pendidikam yang memadai
4.
Adanya
kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanaknya
5.
Memungkinkan
perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.
Selain
persyaratan diatas usman menambahkan, yaitu
1.
Memiliki
kode etik, sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
2.
Memiliki
klien/objek pelayanan yang tetap seperti guru dan muridnya
3.
Diakui
oleh masyarakat karena memang diperlukan biasanya dimasyarakat.[12]
Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak tampil lagi
sebagai pengajar seperti menonjol selama ini, tetapi beralih sebagai pelatih,
pembimbing, dan manager belajar. Sebagai pelatih, seorang guru akan berperan
seperti pelatih olah raga ia mendorong siswa nya untuk menguasai alat belajar,
memotifasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi tingginya,
dan membantu siswa menghargai nilai belajar dan pengetahuan. Sebagai pembimbing
atau konselor, guru akan berperan sebagai sahabat siswa, menjadi teladan dalam
pribadi yang mengundang rasa hormat dan ke akraban dari siswa. Sebagai manager
belajar, guru akan membimbing siswanya belajar, mengambil prakarsa, dan
mengeluarkan ide-ide baik yang dimilikinya. Dengan ketiga peran ini maka
diharapkan para siswa mampu mengembangkan potensi diri masing masing,
mengembangkan kreatifitas, dan mendorong adanya penemuan keilmuan dan teknologi
yang inovatif sehingga para siswa mampu bersaing dalam masyarakat global.[13]
1. Indikator Profesionalisme
Salah satu di antara upaya kita dalam
mewibawakan profesi ini, yaitu memahami, mencermati, dan menerapkan nilai-nilai
yang terkandung dalam konsep profesi atau profesionalitas itu sendiri. Ada
banyak istilah yang merujuk pada penggunaan kata ini, diantaranya ada istilah
profesi, professional, profesionalisme dan profesionalisasi.
Undang-undang
No. 14 tahun 2005 pasal 1 profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang
dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang
memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau
norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dari rumusan itu dapat ditemukan ukuran
penting yang menjadikan guru dianggap sebagai sebuah profesi
yaitu :
1. Menjadi sumber penghasilan kehidupan
2. Memerlukan keahlian
3. Memerlukan kemahiran
4. Memerlukan kecakapan
5. Adanya standar mutu atau norma tertentu
6. Memerlukan pendidikan profesi
Guru adalah sebuah profesi, kompetensi
seorang guru yang professional, ada enam sebagaimana tercantum pasal 1 tersebut. Keenam aspek itu,
perlu mendapat cermatan seksama, sehingga kita menjelaskan dengan baik mengenai
kualitas dan profesi guru itu sendiri.[14]
2. Komponen Profesionalisme Guru
Pada undang-undang guru dan dosen, kita
menemukan enam komponen yang membentuk profesionalisme seorang guru. Keenam komponen yaitu :
1. Menjadi sumber penghasilan kehidupan
2. Memerlukan keahlian
3. Memerlukan keahlian
4. Memerlukan kecakapan
5. Adanya standar mutu atau norma
tertentu
6. Memerlukan pendidikan profesi
Pertama, sebuah profesi harus menjadi
sumber penghasilan kehidupan. Walaupun defenisi ini tidak menyebutkan status
pekerjaanya, tetapi dapat di artikan bahwa sebuah pekerjaan disebut profesi
bila menjadi sumber penghasilan. Memang pada kenyataanya status pekerjaan itu
ada yang bersifat sampingan dan ada yang bersifat pekerjaan utama. Menjalankan
tugas pokok sebagai guru, dapat di posisikan sebagai tugas pokokdan sebagai
tugas sampingan.
Dua, memerlukan keahlian. Komponen yang ke
dua, merupakan sebuah kompotensi intelektual dan fungsional orang yang ahli dan
memiliki keahlian, merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan keterampilan
dan menjalankan tugas profesinya. Untuk
memudahkanya standar keahlian dapat mengacu pada ijazah pendidikan. Ada dua
makna yang kita sebut sebagai sebuah keahlian. Pertama, keahlian yang
diwujudkan dalam bentuk ijazah
pendidikan formal, dan dikeluarkan oleh lembaga pendidikan. Sedangkan makna
yang ke dua, ijazah yang dikeluarkan oleh lembaga nonformal.
Ketiga, memerlukan kemahiran adalah sebuah
pekerjaan yang membutuhkan latihan. Mahir dalam bahasa Indonesia, diartikan
sangat terlatih.
Keempat, memerlukan kecakapan. Walaupun
dalam bahasa Indonesia memiliki makna beririsan, dengan keahlian dan kemahiran,
namun untuk makna kecakapan ini ada sikap mental yang hadir dalam diri pelaku
profesi.[15]
Kelima, adanya standar mutu atau norma
tertentu. Ada dua aspek yang pertma, standar mutu dan sisi ain yaitu norma
tertentu. Untuk standar mutu, pekerjaan seorang di atur dengan berbagai peraturan
perundangan yang mengatur profesinya, bahkan kalayakan profesionalismenya pun
diawasi, salah satu diantaranya adalah dengan diberlakukanya
sertifikasi,profesi dan uji kompetensi guru.[16]
3.
Ciri-Ciri Profesionalisme
Ada 4 ciri‐ciri profesionalisme:
1.
Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan
peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yangbersangkutan
dengan bidang tadi.
2.
Memiliki ilmu
dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di
dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan
terbaik atas dasar kepekaan.
3.
Memiliki sikap
berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4.
Memiliki sikap
mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan
menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi
diri dan perkembangan pribadinya.[17]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Profesi adalah Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu
tugas khusus secara tetap/ permanen, atau suatu jabatan atau pekerjaan tertentu
yang mengsyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang di peroleh dari
pendidikan yang intensif/ tinggi.
Sematara
itu Profesionalisme adalah sifat profesi. Sifat yang
dimaksud adalah sifat yang dapat
ditampilkan dalam perbuatan, bukan hanya dalam kata-kata saja. Untuk
menunjukkan seseorang itu profesional adalah dengan perbuatan yang dilakukan
bukan hanya dalam kata-kata yang diucapkan saja. Atau Profesionalisme
merupakan suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang, atau
menunjukkan kepada komitmen para angggota/ kelompok suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan
strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai
dengan profesinya.
B.
Saran
Kepada para pemangku profesi khususnya kepada guru agar dapat
memahami dan mengaplikasi profesinya agar dapat menyenangkan klien/ anggota,
dan tujuan yang ingin di capai mudah memperolehnya, kepada calon guru agar
memahami profesi guru yang akan menjadi profesinya, agar pada saat sudah
menjalani profesi tersebut dapat menjalankan dengan baik dan dapat memecahkan
masalah-masalah yang datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Kunandar, Guru Profesional,
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007.
Pdf. Sri Winarni, Profesi,
Profesional, Profesioanlisme, dan Profesionalisasi.
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-Dasar
Bimbingan dan Konseling, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2013.
Sutisna, Oteng, Administrasi
Pendidikan, Bandung: Angkasa,1983.
Sudarma, Momon, Profesi Guru,
dipuji, dikritisi, dan dicasi, Bandung: PT Raja Grafindo Persada, 2013.
[2] Prayitno dan
Erman Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,(Jakarta: PT Rineka
Cipta, 2013), hal. 338
[3] Kunandar, Guru
Profesional, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2007), hal. 45
[4]Oteng sutisna, Administrasi
Pendidikan, (Bandung: Angkasa,1983), hal. 302
[5] Kunandar, op.,cit,
hal.45-46
[6]Momon Sudarma, Profesi
Guru, dipuji, dikritisi, dan dicaci, (Bandung: PT Raja Grafindo Persada,
2013), hal. 10-11
[7] Ibid.
[8] Otenng
Sutisna, op.,cit,, hal.303-304
[9] Ibid.
hal.304-305
[10] Pdf
[11] Prayitno dan
Erman Amti, op.,cit, hal. 339
[12] Kunandar,
op.,cit, hal. 46-51
[13] Ibid.
[14] Momon Sudarma,
op.,cit, hal. 10-11
[15] Ibid.
[16] Ibid.
Casinos Near You – LuckyClub
BalasHapusHere you'll find the best online casinos near you in luckyclub over 20 countries. Discover the best slots and table games, If you're looking for a fun casino to visit